Header Ads

Grebek Sabung Ayam, Tujuh Orang Ditangkap Polisi

Dilihat 0 x

 

Grebek Sabung Ayam, Tujuh Orang Ditangkap Polisi

Laporan : Supriono

Gradiannews.id || Mesuji – Sedang asyik main judi sabung ayam, tujuh orang penjadi digrebek Tekab 308 Presisi Polres Mesuji bersama Unit Reskrim Polsek Way Serdang, Jumat (08/09/23).

Ketujuh pelaku tersebut, NS(30), MY (53), KS (44), WB (35), WS (51), WL (45), dan MS (53), merupakan Warga Pemukiman Dusun Labuhan Indah, Desa Labuhan Batin, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.

Kapolsek Way Serdang,  Iptu Bambang P mewakili Kapolres Mesuji AKBP, Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR mengatakan, ketujuh pelaku tersebut diamankan saat melakukan Perjudian di Pemukiman Dusun Labuhan Indah Desa Labuhan Batin, Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji.

Bambang menjelaskan, penangkapan berawal pada Jumat (8/09/2023) sekira pukul 16.00 Wib, Anggota Polsek Way Serdang sedang melaksanakan Giat Patroli, dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Kampung Labuhan Indah Desa Labuhan Batin, ada yang sedang melakukan perjudian sabung Ayam.

Mendapat informasi tersebut Anggota Polsek Way Serdang langsung melakukan penyelidikan dan ternyata memang benar, ada yang sedang melakukan permainan Judi tersebut.

Kemudian Anggota Polsek Way Serdang  berkoordinasi dengan TEKAB 308 Presisi Polres Mesuji untuk melakukan tindakan kepolisian. Selanjutnya anggota Polsek Way Serdang diback up TEKAB 308 Presisi Polres Mesuji yang dipimpin oleh Kanit Resum Polres Mesuji langsung mendatangi tempat tersebut.

Sesampainya dilokasi polisi mengamankan tujuh orang, dan sebagian ada yang berhasil melarikan diri.  Ketujuh Pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mapolsek Way Serdang untuk dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti yang berhasil di amankan, 19 Unit Sepeda Motor, Uang tunai sebesar Rp. 974.000, satu set alat Dadu Koprok dengan delapan mata dadu dan tiga Ekor Ayam jantan. Atas perbuatannya Pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana, dengan ancaman hukuman Pidana 10 Tahun Penjara atau Denda 25 Juta.

Editor : Sen’s

 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.