Header Ads

Terkait Demo Kontra Pembangunan Pabrik Sawit, Kakam Karangumpu: Bukan Saya Yang Nyuruh

Dilihat 0 x

 

Terkait Demo Kontra Pembangunan Pabrik Sawit, Kakam Karangumpu: Bukan Saya Yang Nyuruh

 Laporan : Sedi

Gradiannews.id || Waykanan -  Belum juga mulai dibangun, pabrik kelapa sawit di Kampung Karang Umpu Kecamatan Blambangan umpu Kabupaten Waykanan sudah menimbulkan pro dan kontra ditengah masyarakat. Selain demo penolakan, warga juga menggelar aksi dukungan untuk berdirinya pabrik tersebut.

Kepala Kampung Karangumpu, M.Basri mengatakan, demo yang dilakukan ke Pemprovinsi Lampung pada Kamis lalu, itu sama sekali bukan perintahnya, melainkan panggilan hati nurani warganya saja.

“Kalau ada yang bertanya, yang demo itu benar warga Karangumpu, saya membenarkan, akan tetapi kalau ditanya apakah saya yang memobilisasi untuk demo itu, saya katakan tidak. Karena menurut saya, masih banyak cara lain yang lebih elegan,”ujarnya.

Basri mengatakan, sebagai Kepala Kampung Karangumpu menggantikan M Kosim, bahwa sejak awal memang rencana pembangunan Pabrik tersebut, diduga sudah menyalahi aturan, karena jangan izin amdal dan atau ipalnya, yang memang belum ada, izin lingkungannyapun belum punya. Tetapi dengan gagahnya orang- orang yang diduga terlibat sudah melakukan land clearing, sehingga hal itu memicu pertentangan antara sesama warga.

“Ada warga yang setuju, ada yang tidak setuju, sebenarnya bukan tidak setuju, hanya saja warga meminta semua izin dilengkapi terlebih dahulu, sebelum memulai pekerjaan. Namun, karena pihak yang akan mendirikan pabrik masih terus melakukan land clearing, ada warga yang mempersoalkan mereka,” katanya.

Menurutnya, sebenarnya semua warga setuju adanya rencana pembangunan pabrik, tetapi dengan syarat semua perizinan dilengkapi terlebih dahulu, karena dengan adanya pabrik secara otomatis akan membawa dampak yang lebih baik bagi perekonomian masyarakat, apalagi dari informasi yang ada terima untuk perizinan dari Pemkab Waykanan sudah terbit.

“Pemerintah Kampung apappun bentunya harus siap mengamankan program Pemerintah kabupaten, kalau Pemkab sudah menerbitkan izin, berarti sudah melalui pertimbangan yang matang, kita Pemkam Karangumpu pasti siap mengamankan,” tegas Pakcik Basri, biasa dipanggil warganya.

Sementara itu, Sekrataris Daerah (Sekda) Waykanan, Hi. Saipul S.Sos, M,IP membenarkan, kalau Pemkab Waykanan sudah menerbitkan Izin PPKTR ( Persetujuan Pemanfaatan Kemanfaatn Tata Ruang).

“Kita Cuma berhak mengeluarkan izin itu saja ( PPKTR red ), sementara Amdal dan Atau serta yang lain- lainnya itu urusan Pemprov Lampung, dan kalaupun Pemprov menyatakan masih ada perizinan yang belum lengkap, bisa jadi, tetapi untuk izin dari Pemkab Waykanan sudah kami terbitkan,” kata dia.

Diketahui, pada Kamis lalu, ratusan masyarakat Kampung Karangumpu mengelar unjuk rasa di Pemprov Lampung, menuntut agar Pempov segera memberikan izin pembangunan Pabrik sawit di kampung mereka, karena hal itu akan sangat membantu pembangunan ekonomi masyarakat, namun, Pemprov melalui dinas DLH menyatakan, pembangunan tersebut belum dapat dilaksanakan karena melanggar RT RW. RED

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.