Header Ads

Tergiur Tubuh Molek, Seorang Pria di Negarabathin Tega Setubuhi Anak Tirinya

Dilihat 0 x
Tergiur Tubuh Molek, Seorang Pria di Negarabathin Tega Setubuhi Anak Tirinya


Laporan : Ali Hanapiah

Gradiannews.id || Waykanan – Tega merudapeksa Bunga (bukan nama Sebanranya) anak tirinya yang masih dibawah umur, hingga berulang kali, DT (37) akhirnya dicokok Unit PPA Satreskrim Polres Waykanan diBack Up Polsek Negara Batin, Minggu (08/01/2023).

Warga Negara Batin, Waykanan dibekuk dirumah kediamannya, tanpa adanya perlawanan, usai dilaporkan oleh SK (49), bibi korban, Warga Kampung Gedungjaya, Kecamatan Negera Bathi, kabupaten setempat pada Rabu (04/01/2023), lalu.

Kapolres Waykanan, AKBP Teddy Rachesna melalui Kasatreskrim Polres Waykanan, AKP Andre Try Putra mengatakan, kasus dugaan cabul tersebut terungkap setalah korban bercerita kepada SK, pada Selasa (03/01/2023) sekitar  pukul 20:00 WIB.

Korban mengaku telah disetubuhi oleh DT yang tak lain merupakan ayah tirinya, terakhir pada 15 Desember 2022, pukul 23:00 WIB di rumah korban dan perbuatan DT tersebut sudah berulang kali.

“Ketika menyetubuhi korban, disertai ancaman dan ibu kandung korban selama ini tidak berada dirumah, melainkan sedang merantau kerja di Jakarta,” kata Kasat Reskrim.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (3) dan atau 82 Ayat (2) UU RI No.17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 Th 2002, tentang Perlindungan Anak, karena pelaku merupakan ayah tiri, pengasuh, keluarga, maka ancamannya dari ancaman pokok 15 tahun penjara ditambah 1/3 menjadi 20 tahun penjara.

Editor : Seno


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.